| (Foto) Illustrasi |
Usulan memberikan hak untuk 'menghilang dan dilupakan' ini muncul seiring dengan semakin meningkatnya popularitas teknologi digital, bersamaan dengan semakin maraknya penggunaan jejaring sosial. Saat ini jejaring sosial merupakan perangkat penyimpanan 'kenangan' yang cukup handal, baik kenangan berupa foto, video maupun tulisan.
Seiring dengan itu pula maka kekhawatiran akan adanya pengaruh negatif jejaring sosial terhadap karir, kehidupan sosial dan pribadi, mereka mulai mencuat. Pasalnya, 'kenangan negatif' yang tersimpan di internet bisa diakses kapan pun dan dimana pun, melalui mesin pencari, bahkan meski sang pengguna merasa telah menghapusnya sekalipun.
Tidak sedikit pengguna internet yang harus mengalami kegagalan mencari pekerjaan, mengalami perceraian dalam rumah tangga, atau dipermalukan di depan umum, hanya karena konten online pribadi mereka yang tidak lagi mereka harapkan kemunculannya.
Komisi Eropa merasa pengguna internet harus memiliki hak untuk menghilang. Selain karena alasan tersebut di atas, Komisi Eropa mengaku telah menerima banyak keluhan terkait kebijakan privasi, khususnya dalam Facebook. Bahkan tidak sedikit anggota komisi yang mengalami hal serupa. Kebanyakan mereka mengeluhkan jika Facebook, dan media lainnya di Internet, masih saja memunculkan gambar maupun profil yang tidak diinginkan meski sang pengguna telah menghapusnya.
Komisi Eropa untuk urusan hak asasi, Viviane Reding, mengatakan jika pengguna internet harus memiliki kendali efektif atas apa yang mereka posting di dunia maya, dan mereka juga punya hak untuk mengkoreksi, menarik kemballi konten tersebut, bahkan menghapusnya.
"Apa yang akan terjadi jika anda menginginkan profil anda di situs jejaring sosial dihapus? Apakah hal ini akan bisa dilakukan dengan mudah? Oleh karena itu, hak untuk 'menghilang' dan dilupakan merupakan hal yang cukup penting dalam dunia digital," ujar Reding, seperti dikutip melalui Telegraph, Jumat (5/11/2010).
Selain mengkhawatirkan sulitnya menghilangkan informasi personal yang tidak diinginkan, Reding juga mempermasalahkan mengapa pengguna internet tidak diberikan informasi detil mengenai mengapa dan untuk apa konten tersebut bisa terus diakses dan tersimpan di situs maupun mesin pencari.
"Mereka harus diberikan hak untuk melakukan apapun terhadap konten dan informasi pribadi yang lagi diinginkan kemunculannya. Entah itu masih ingin diakses, diralat, maupun dihilangkan, semua adalah hak pemilik konten. Mereka harus punya hak ini secara gratis dan tanpa paksaan," papar Reding. (srn)(sumber:okezone)
EmoticonEmoticon