Senin, 08 November 2010

Terkait Paten Android, Google Kembali Digugat

Illustrasi
CALIFORNIA - Perusahaan keamanan Gemalto menggugat Google, mereka mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah melanggar paten dari mesin virtual Dalvik.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Timur Texas, juga menyeret nama HTC, Motorola, dan Samsung. Gemalto menuduh ketiga perusahaan telah mengeksploitasi teknologi Gemalto dalam sistem operasi Android, mesin Dalvik virtual dan terkait produk dan sarana pengembangan lainnya.

Ketiga teknologi dipatenkan, kata Gemalto, dikembangkan kembali pada tahun 1990-an. Teknologi mereka memungkinkan perangkat lunak yang ditulis di Java dan lainnya dalam bahasa pemrograman untuk dijalankan pada ponsel, dan dimasukkan ke dalam produk JavaCard.

"Dipatenkan teknologi Gemalto adalah fundamental bagi perangkat lunak yang berjalan, yang dikembangkan dalam bahasa pemrograman tingkat tinggi seperti Java, pada perangkat sumber daya terbatas," kata juru bicara Gemalto, seperti yang dilansir melalui TG Daily, Rabu (27/10/2010).

"Gemalto diakui sebagai kontributor perintis ke JavaCard. Salah satu perangkat teknologi yang juga dipatenkan," tambahnya.

"Gugatan ini diperlukan untuk melindungi investasi kami dalam inovasi. Teknologi yang kita kembangkan dan terkait hak kekayaan intelektual sangat penting untuk masa depan Gemalto's," kata juru bicara Gemalto.

Sebelumnya, Oracle Corp mengajukan gugatan paten dan pelanggaran hak cipta terhadap Google Inc atas software Android, dengan alasan teknologi diperoleh dari akuisisi Sun Microsystems Inc pada Januari lalu.

Oleh Oracle, teknologi Java Sun memungkinkan menulis program pengembang yang bekerja di sistem operasi yang berbeda dan pada berbagai komputer. Perangkat lunak ini berjalan pada milaran perangkat mobile sejak tahun lalu. Google Android, sistem operasi smartphone, adalah salah satu OS yang menggunakan teknologi ini.
(tyo) (okezone)

Islam itu indah, sejuk dan damai
Islam bukanlah teroris, islam itu rahmatan lil 'alamin


EmoticonEmoticon